Dalam sekolah pilot (penerbangan) ada istilah PPL, CPL, IR, dan MER.
Mungkin Anda tau artinya tapi tidak tau persis bedanya apa antara satu
lisensi dan yang lainnya. Berikut penjelasannya:
PPL
PPL (Private Pilot License) adalah lisensi awal yang diperoleh oleh
setiap siswa sekolah pilot untuk menerbangkan pesawat bermesin tunggal
guna keperluan pribadi setelah jam terbangnya telah mencapai angka 60
(berlaku di Indonesia). Pilot yang memegang lisensi ini dapat
menerbangkan pesawat jet dan helikopter untuk rekreasi atau bisnis
pribadi hanya di siang hari dan tidak boleh di malam hari. Pemegang
lisensi PPL tidak dipekerjakan oleh operator penerbangan atau maskapai
penerbangan manapun untuk dibayar.
CPL
CPL (Commercial Pilot License) adalah lisensi lanjutan dari PPL
setelah melalui 200 jam terbang (berlaku di Indonesia) untuk dapat
menerbangkan pesawat komersial dan membawa penumpang (baik berbayar atau
tidak). Pilot pemegang lisensi ini dapat bekerja untuk dibayar seperti
menjadi pilot pada maskapai penerbangan. Namun, jam terbang dan jarak
tempuh maksimal pilot berlisensi CPL ini masih dibatasi apabila belum
memiliki IR (Instrument Rating) misalnya hanya sebatas siang hari.
IR
IR (Instrument Rating) adalah lisensi atau izin terbang tambahan
untuk melengkapi CPL bagi pilot profesional yang dapat menerbangkan
pesawat di siang dan malam hari dalam kondisi cuaca yang agak buruk
misalnya, kabut, mendung, dan kondisi apapun yang dapat menghalangi
penglihatan namun tetap berada di bawah IFR (Instrument Flight Rules)
dan VFR (Visual Flight Rules). Setelah memperoleh CPL, siswa sekolah
pilot dapat melanjutkan jam terbangnya selama 20 jam untuk memperoleh
IR.
MER
MER (Multi-Engine Rating) adalah izin terbang untuk menerbangkan
pesawat multi-engine atau bermesin ganda/banyak melengkapi
lisensi-lisensi sebelumnya (PPL, CPL, dan IR). Dalam menerbangkan
pesawat multi-engine memiliki kinerja dan kecepatan yang lebih cepat,
risiko yang diperoleh oleh pemegang lisensi ini lebih tinggi karena
kinerja mesin-mesinnya harus seimbang. Pemegang lisensi MER juga dapat
bekerja dibidang penerbangan lain selain menjadi pilot, seperti
instruktur.
0 komentar:
Posting Komentar