KODE HTML

Sabtu, 15 Maret 2014

Lisensi untuk menjadi seorang pilot

Dalam sekolah pilot (penerbangan) ada istilah PPL, CPL, IR, dan MER. Mungkin Anda tau artinya tapi tidak tau persis bedanya apa antara satu lisensi dan yang lainnya. Berikut penjelasannya:

PPL

PPL (Private Pilot License) adalah lisensi awal yang diperoleh oleh setiap siswa sekolah  pilot untuk menerbangkan pesawat bermesin tunggal guna keperluan pribadi setelah jam terbangnya telah mencapai angka 60 (berlaku di Indonesia). Pilot yang memegang lisensi ini dapat menerbangkan pesawat jet  dan helikopter untuk rekreasi atau bisnis pribadi hanya di siang hari dan tidak boleh di malam hari. Pemegang lisensi PPL tidak dipekerjakan oleh operator penerbangan atau maskapai penerbangan manapun untuk dibayar.

CPL

CPL (Commercial Pilot License) adalah lisensi lanjutan dari PPL setelah melalui 200 jam terbang (berlaku di Indonesia) untuk dapat menerbangkan pesawat komersial dan membawa penumpang (baik berbayar atau tidak). Pilot pemegang lisensi ini dapat bekerja untuk dibayar seperti menjadi pilot pada maskapai penerbangan. Namun, jam terbang dan jarak tempuh maksimal pilot berlisensi CPL ini masih dibatasi apabila belum memiliki IR (Instrument Rating) misalnya hanya sebatas siang hari.

IR

IR (Instrument Rating) adalah lisensi atau izin terbang tambahan untuk melengkapi CPL  bagi pilot profesional yang dapat menerbangkan pesawat di siang dan malam hari dalam kondisi cuaca yang agak buruk misalnya, kabut, mendung, dan kondisi apapun yang dapat menghalangi penglihatan namun tetap berada di bawah IFR (Instrument Flight Rules) dan VFR (Visual Flight Rules). Setelah memperoleh CPL, siswa sekolah pilot dapat melanjutkan jam terbangnya selama 20 jam untuk memperoleh IR.

MER

MER (Multi-Engine Rating) adalah izin terbang untuk menerbangkan pesawat multi-engine atau bermesin ganda/banyak melengkapi lisensi-lisensi sebelumnya (PPL, CPL, dan IR). Dalam menerbangkan pesawat multi-engine memiliki kinerja dan kecepatan yang lebih cepat, risiko yang diperoleh oleh pemegang lisensi ini lebih tinggi karena kinerja mesin-mesinnya harus seimbang. Pemegang lisensi MER juga dapat bekerja dibidang penerbangan lain selain menjadi pilot, seperti instruktur.

0 komentar:

Posting Komentar